Murka Ditinggal Demi Perempuan, Pria Gay di Jambi Bunuh Pasangannya Pakai Sianida

| 18 Jun 2025 05:56
Murka Ditinggal Demi Perempuan, Pria Gay di Jambi Bunuh Pasangannya Pakai Sianida
Ilustrasi jenazah. (Pixabay)

ERA.id - Seorang pria gay berinisial AFY (21) ditangkap tim gabungan Polsek Jelutung dan Satreskrim Polresta Jambi usai membunuh pasangannya, RH (23), memakai racun sianida.

Sebelum membunuh, pelaku sempat mencampurkan racun itu ke minuman pasangan sesama jenisnya. Selepas korban terkulai, pelaku membawa korban ke rumah sakit.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung di Jambi, Selasa kemarin mengungkapkan pelaku beraksi pada Senin (16/6) dalam sebuah kamar kos di kawasan Jalan Prof. M. Yamin, Jelutung, Kota Jambi.

Semua dimulai sewaktu pelaku yang telah menjalin hubungan sesama jenis dengan korban selama empat tahun, tahu kalau pasangannya memiliki pasangan lain yakni seorang perempuan. Dia pun cemburu, murka, dan merancang pembunuhan secara sistematis.

Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan dalih ingin memberikan “obat kuat” agar hubungan intim mereka bisa bertahan lama.

Saat pertemuan, korban membawa dua botol minuman brown sugar milk. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencampurkan racun ke dalam salah satu botol, lalu menyuruh korban meminumnya.

Dalam waktu tidak lama setelah menenggak minuman itu, korban mulai sesak napas dan tubuhnya melemah. Pelaku kemudian membawa korban ke RS Baiturrahim menggunakan ambulans, namun korban dinyatakan tewas saat tiba di rumah sakit.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung bergerak cepat dan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal yang akhirnya teman korban itu mengakui perbuatannya.

Atas perbuatan tersangka AFY dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Rekomendasi