ERA.id - Polres Pamekasan, Jawa Timur menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengusaha toko kelontong terhadap kurir ekspedisi hingga menyebabkan korban mengalami cedera.
"Penyelidikan kasus dugaan pemukulan oleh salah seorang pengusaha ini kami lakukan, atas dasar laporan yang disampaikan korban ke Mapolres Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Selasa kemarin.
Kurir ekspedisi yang menjadi korban penganiayaan pengusaha toko kelontong itu bernama Irwan Siskiyanto (27) asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Pria ini dianiaya pengusaha toko kelontong berinisial AR saat mengantarkan paket ke alamat toko pelaku di Jalan Desa Laden, Pamekasan, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Irwan mengaku paket berupa pembelian telepon seluler ke salah satu lapak toko daring senilai Rp1.589.235 dengan sistem pembayaran di tempat (COD).
Kala itu, paket diterima dan dibuka oleh istri pelaku, namun dinilai tidak sesuai pesanan dan istri meminta agar uangnya dikembalikan.
"Tapi permintaan itu saya tolak, karena saya hanya seorang kurir. Sesuai dengan ketentuan, pembatalan pembelian harus dilakukan melalui aplikasi,” katanya.
Namun, saat itu, AR langsung menganiaya dengan cara mencekik korban, hingga menyebabkan mulut korban mengeluarkan darah.
Saat itu, korban berupaya menjelaskan kepada pelaku, perihal teknik pengembalian barang yang dibeli di toko daring, tapi pelaku tidak mau peduli, hingga akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan pelaku, yakni mengembalikan uang yang telah ia terima.
"Daripada saya mati dicekik, ya terpaksa uangnya saya kembalikan, meskipun proses pengembalian barang yang dibeli secara daring tidak seperti itu," kata Irwan.
Akibat penganiayaan itu, Irwan mengaku sakit pada bagian leher, terutama saat menengadah atau menelan, dan merasa nyeri di bagian gigi yang berdarah.
Korban selanjutnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengusaha toko kelontong tersebut ke Mapolres Pamekasan.
"Hari ini saya minta tim Reskrim Polres Pamekasan mulai melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada para pihak," katanya.
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto berjanji akan mengusut hingga tuntas kasus tersebut, meski pelaku merupakan pengusaha.
"Bagi polisi, semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Siapa saja yang salah atau melanggar hukum harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.