ERA.id - Polres Bengkulu Tengah menangkap R (33) warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, karena menyerang anggota Satlantas saat melaksanakan Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
"Setelah melakukan pengejaran, pelaku penyerangan polisi berhasil kita ringkus dan sekarang dalam pemeriksaan anggota," kata Kasat Reskrim Bengkulu Tengah, AKP Junairi di Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin kemarin.
Pemeriksaan terhadap pelaku tersebut guna mengetahui motif dan mencari informasi apakah ada keterlibatan pelaku dengan kasus tindak pidana lainnya sehingga R mencoba menyerang polisi memakai sebilah pisau.
"Kita akan kembangkan, apakah pelaku ini terlibat tindak pidana lainnya atau bukan, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ujar dia.
Kronologi kejadian tersebut bermula ketika Polres Bengkulu Tengah melaksanakan Operasi Patuh Nala 2025 dengan memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
Saat memeriksa, pelaku R yang menggunakan sepeda motor tanpa plat mencoba menerobos atau melarikan diri dari kegiatan razia, sehingga polisi mencoba menghentikan kendaraan pelaku dan menyebabkan sepeda motornya terjatuh.
Karena kendaraannya terjatuh, pelaku R langsung mengeluarkan pisau sepanjang 30 sentimeter dari pinggangnya dan mencoba melukai anggota kepolisian yang tengah bertugas.
Melihat aksi tersebut, anggota kepolisian lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap R yang melarikan diri ke area perkebunan warga, dan kepolisian melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri.