ERA.id - Sebanyak 13,3 kilogram sabu berhasil disita aparat dari jaringan narkoba yang beroperasi di Makassar, Sulawesi Selatan. Sindikat ini kedapatan menjadikan sebuah gudang di kawasan perumahan elite sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan sejumlah laporan sejak Juli hingga Agustus 2025.
Awalnya, polisi lebih dulu menangkap enam orang berinisial MS, AMM, WS, ANS, ARP, dan SLP dengan barang bukti sekitar 3 kilogram sabu.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lain berinisial AG dan BF. Keduanya ditangkap di sebuah rumah mewah di Jalan Poros Makassar–Gowa dengan barang bukti tambahan sekitar 10 kilogram sabu.
"Rupanya perumahan elite pun bisa jadi lokasi peredaran narkoba. Dari penangkapan itu ditemukan lebih dari 10 kilogram sabu," kata Arya, Sabtu (23/8/2025).
Kedua pelaku yang berasal dari Jawa Barat terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap. Menurut polisi, sindikat ini diduga mendapat suplai sabu asal China yang masuk melalui jalur laut, bukan udara, untuk menghindari deteksi petugas.
"Biasanya sabu dari China masuk lewat Kalimantan lalu dibawa lewat jalur laut ke Makassar. Jalur udara jarang dipakai karena lebih mudah terdeteksi bea cukai," jelas Arya.
Arya menambahkan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
"RT, RW, lurah, hingga camat perlu ikut mengawasi siapa saja yang menyewa rumah atau gudang di lingkungannya. Kepedulian masyarakat penting agar sindikat seperti ini bisa dicegah," tegasnya.
Sebelumnya, polisi mencatat total delapan orang ditangkap dari sindikat ini, termasuk dua kurir muda berinisial ARP (20) dan SLP (20) yang diketahui merupakan pasangan kekasih. Dari serangkaian operasi tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 13,3 kilogram.