ERA.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang petani menggunakan perangkap tikus dengan aliran listrik menyusul insiden meninggalnya seorang warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, akibat tersengat listrik di area persawahan pada Jumat dini hari.
"Cara tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak tahu keberadaannya. Ini demi keselamatan bersama," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menanggapi kasus meninggalnya warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, akibat tersengat listrik di area persawahan di Kudus, Jumat.
Ia mendorong agar para camat berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil setempat untuk memberikan edukasi kepada para petani agar tidak lagi menggunakan jebakan beraliran listrik. Mereka diimbau beralih ke metode yang lebih aman dan ramah lingkungan.
"Lebih baik menggunakan obat atau racun tikus yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Pertanian. Cara ini lebih aman karena bisa membasmi tikus tanpa merusak keseimbangan alam," ujarnya.
Camat Kaliwungu Kudus Satria Agus Himawan menambahkan pihaknya juga sudah menyampaikan larangan kepada petani menggunakan listrik dalam membasmi tikus di sawah, menyusul insiden meninggalnya seorang warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, akibat tersengat listrik di area persawahan pada Jumat dini hari (11/9/2025).
Selain itu, kata dia, Pemkab Kudus juga mendorong petani memanfaatkan metode pengendalian hama tikus secara hayati, seperti menggunakan burung hantu dan gropyokan bersama-sama untuk menekan populasi tikus tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Kasus meninggalnya Eka Dimas Riyadi (18) pada Jumat (12/9) pukul 02.30 WIB terjadi saat korban bersama empat rekannya yang juga mahasiswa datang ke persawahan Desa Gamong untuk berfoto di sawah yang dihiasi lampu warna-warni. Namun, di lokasi tersebut juga terdapat aliran listrik yang biasa dipasang petani untuk menghalau hama tikus.
Ketika sesi foto berlangsung, korban tidak menyadari bahwa kakinya menginjak kabel beraliran listrik. Seketika korban tersengat dan terjatuh. Temannya yang panik segera mencari pertolongan warga.
Setelah aliran listrik dimatikan, warga mengevakuasi korban ke tepi sawah, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi membenarkan adanya korban meninggal akibat tersetrum aliran listrik yang dipakai petani sebagai perangkap tikus pada Jumat (12/9) dini hari.
"Kasus ini kini ditangani oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata dia, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 20.00 WIB, korban semula berkumpul bersama empat temannya di rumah korban untuk mengerjakan tugas makalah kampus. Setelah tugas selesai, sekitar pukul 00.30 WIB, korban dan keempat temannya mengobrol di teras rumah.
Saat itulah korban mengajak teman-temannya pergi keluar untuk melihat tempat yang dianggap indah. Keempat temannya menolak, namun korban terus membujuk salah satu temannya hingga akhirnya bersedia menemaninya. Sebelum berangkat, korban meminjam ponsel milik temannya untuk digunakan berfoto.
Korban dan temannya kemudian pergi ke areal persawahan yang terlihat memiliki lampu-lampu. Sedangkan teman korban tidak mengetahui bahwa lampu-lampu tersebut merupakan instalasi listrik bertegangan yang dipasang di sawah. Ketika korban meminta difoto, korban berjalan mundur di pematang sawah yang dialiri arus listrik.
Beberapa saat kemudian, kaki korban terpeleset dan tubuhnya jatuh terlentang ke areal sawah. Teman korban segera meminta pertolongan meskipun korban akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum et repertum/VER) yang dilakukan oleh dr. Agung dari Puskesmas Sidorekso, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban, di antaranya pada paha bagian dalam kanan, paha dalam kiri, telapak kaki kiri, telapak kaki kanan, lengan kiri, pinggang bawah, serta beberapa luka lecet di punggung, pinggang, pantat, dan betis kiri.