Polisi di NTT yang Pukuli Dua Siswa SPN Kupang Kini Dipecat

| 19 Nov 2025 12:03
Polisi di NTT yang Pukuli Dua Siswa SPN Kupang Kini Dipecat
Ilustrasi pukulan (Pixabay)

ERA.id - Polda Nusa Tenggara Timur memecat Bripda Torino Tobo Dara (21) yang memukuli dua siswa sekolah polisi (SPN) di Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan keputusan itu diambil setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (118/11) kemarin.

Dia mengatakan menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Henry menjelaskan dalam persidangan pertama, Bripda Torino Tobo Dara, anggota Ditsamapta (BKO SPN), dinyatakan menganiaya dua siswa SPN.

Bripda Torino juga mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial dan menjadi pembicaraan semua orang yang menonton video aksinya itu terutama Kapolda NTT.

Ia menambahkan bahwa sidang kode etik menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara transparan sesuai prosedur.

Rekomendasi