ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap motif anggota Polres Probolinggo berinisial AS yang membunuh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) FA. Ternyata karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
“Motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami mendapatkan beberapa jejak bahwa tersangka telah mengambil harta korban,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Widi Atmoko di Surabaya, Senin kemarin.
Widi menegaskan isu perselingkuhan yang sempat beredar tidak ditemukan dalam hasil penyidikan.
Penyidik meyakini motif pembunuhan hanya berkaitan dengan sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.
Ia menjelaskan pembunuhan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo, sementara jasad korban dibuang di wilayah Kabupaten Pasuruan. Perkara tersebut dikenakan pasal pembunuhan berencana.
“Ini kami kenakan pasal perencanaan. Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka AS, Widi menyatakan hal itu masih didalami karena keterangan para tersangka belum selaras.
Polisi mencatat uang korban yang telah diambil sementara sebesar Rp10 juta. Sementara mengenai dugaan kekerasan seksual, Widi menyebut penyidik masih mendalami seluruh unsur.
“Apabila nanti kami pastikan terjadi perbuatan tersebut, akan kami sampaikan,” katanya.