Viral Pemuda Aniaya Lansia di Minimarket hingga Tewas, Tidak Terima Dituduh Mencuri

| 13 Jan 2026 20:45
Viral Pemuda Aniaya Lansia di Minimarket hingga Tewas, Tidak Terima Dituduh Mencuri
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton (ANTARA/Rubby Jovan)

ERA.id - Polrestabes Bandung meringkus pelaku penganiayaan berinisial DRW yang mengakibatkan seorang pria lanjut usia (lansia) tewas di salah satu minimarket di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung pada Selasa (6/1) itu sempat viral di media sosial.

"Akibat kejadian itu, korban bernama Ade Dedi berusia 62 tahun mengalami luka dan sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, dikutip Antara, Selasa (13/1/2026).

Menurut dia, kejadian tersebut berawal dari karyawan minimarket bersama korban sempat menegur DRW karena diduga hendak melakukan pencurian.

Kemudian pelaku yang tidak terima dituduh mencuri menghampiri korban yang berada di area parkir minimarket dengan memukul kepala dan menginjak bagian dada serta leher korban.

"Korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," tuturnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026.

Lebih lanjut, Anton mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Anggota langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (3) juncto Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Rekomendasi