Aspol Tak Aman, Polisi di Makassar Tewas Dianaya Senior, Bripda P Jadi Tersangka

| 24 Feb 2026 05:40
Aspol Tak Aman, Polisi di Makassar Tewas Dianaya Senior, Bripda P Jadi Tersangka
Ilustrasi polisi lalu lintas. (ERA.id)

ERA.id - Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda P, yang diduga menganiaya Bripda DP hingga tewas pada Minggu 22 Februari 2026 di Asrama Polisi (Aspol) dalam area kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

"Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin kemarin.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap korban setelah tim Direktorat Propam, Bidang Propam, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel bekerja untuk membuktikan kejadian tersebut di lokasi kejadian. Enam orang telah diperiksa intensif.

"Secara intensif kami memeriksa lagi lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," papar kapolda menegaskan.

Dalam waktu dekat, kepada anggota yang terlibat, kata dia, akan dilaksanakan proses sidang kode etik. Sedangkan untuk perkembangan lima orang personel lainnya, setelah satu orang ditetapkan tersangka, kata kapolda, masih dalam proses pemeriksaan.

"Dari keterangan salah seorang tersangka atas nama P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari Biddokes, itu ada persesuaian, baik dengan cara memukul di bagian kepala dan bagian-bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron. Jadi, dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," ucapnya menegaskan.

Sejauh ini penyidik masih bekerja dengan memeriksa lima orang personel, ada teman satu angkatan dan seniornya. Hanya saja statusnya masih sebagai saksi serta digali keterlibatannya. Sebab, dilihat ada upaya mengaburkan penyelidikan seperti disampaikan korban membentur-benturkan kepalanya, namun faktanya itu terbantahkan.

"Kita tidak peduli informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka masih kita dalami. Tentu saja perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan bukti ataupun fakta. Kalau memang orang tidak bersalah, kita tidak boleh menghukum," katanya.

Namun dari berbagai keterangan yang didapatkan tim penyidik, seperti laporan dan lain sebagainya, saat ini masih melakukan berbagai pendalaman, apakah ada keterlibatan personel lainnya termasuk seniornya dalam kasus tersebut.

Harapan keluarga korban

Keluarga almarhum mengharapkan Bidang Propam mengungkap kasus kematian Bripda DP serta memproses hukum para pelakunya.

"Kami harap ini diproses. Meminta keadilan. Apabila ada penganiayaan, kami serahkan ke penyidik Polda untuk mengungkap tuntas siapa pelaku penganiaya," kata ayah korban, Aipda H Jabir di ruang tunggu Biddokkes Polda Sulsel Rumah Sakit Bayangkara, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam.

Dari informasi diterima, korban diduga dianiaya seniornya di asrama polisi berada dalam area Kantor Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) usai salat subuh, setelah sahur. Belum diketahui apa penyebab penganiayaan itu.

Jabir mengatakan, sebelum kejadian itu sempat berkomunikasi dengan anaknya beserta ibunya melalui telepon. Rencananya, akan dibawakan makanan bebek Palleko khas Pinrang sekaligus motornya diantarkan hari ini.

"Kemarin saya juga telepon untuk kasih naik motornya (diantarkan ke Polda). Dia juga chat ibunya, karena mau dibawakan Palleko dari Pinrang makan sama seniornya. Dia chat ibunya jam lima subuh, tapi saat di balas jam enam, sudah tidak ada jawaban," tuturnya bersedih.

Merasa ada sesuatu, lanjut Jabir, dia berusaha menelepon anaknya namun tidak direspons. Rekan DP pun dihubungi dan ditanyai di mana posisi anaknya. Namun dijawab dengan alasan masih tidur.

"Sempat saya hubungi temannya, tapi temannya beralasan semua masih tidur, saya minta dikasih bangun. Ternyata, dia (korban) barusan tidak tidur di baraknya. Dia tidur di kamar Danton (komandan pleton) waktu kejadian, dibangunkan dia. Dia dapat di kamar Danton (sudah) tergeletak," ucapnya lirih.

Kabar duka itu baru diterima sekitar pukul 07.00 WITA saat hendak tidur, setelah mendapat telepon dari letting-nya bahwa anaknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya. Awalnya dikabarkan sakit, namun ia tidak percaya sebab anaknya kemarin baik-baik saja.

Saat tiba di RSUD Daya, korban sudah dinyatakan meninggal. Dari hasil pemeriksaan awal, tubuh korban mengalami memar dan sempat mengeluarkan darah dari mulutnya. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk kepentingan visum dan otopsi

"Semenjak di sini (RS Daya) keluar darah terus dari mulut, dan indikasi ada yang mengatakan dibenturkan kepalanya, tapi tidak ada benturan di kepalanya. Tidak ada luka di kepala. Kalau memang murni di pukul kepala, pasti ada luka, tapi ini darah keluar dari mulut," tuturnya lagi.

Rekomendasi