Ada 55 Adegan Rekonstruksi, Santri Kediri Dianiaya Seniornya Selama Tiga Hari Sebelum Tewas

| 29 Feb 2024 18:46
Ada 55 Adegan Rekonstruksi, Santri Kediri Dianiaya Seniornya Selama Tiga Hari Sebelum Tewas
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. (Antara)

ERA.id - Kepolisian Kediri melakukan rekonstruksi secara tertutup terkait kasus penganiayaan santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Mojo, Kediri, Jawa Timur.

Diketahui dalam reka adegan tersebut diikuti keempat tersangka yang merupakan senior dari santri korban. Rekonstruksi itu dilakukan di Mapolres Kediri, Kamis (29/2/2024).

“Kami bersama kejaksaan sesuai dengan waktu yang disepakati, kita laksanakan rekonstruksi atas tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, dengan mengikutsertakan penyidik satreskrim Polres Kediri Kota dan Jaksa, Badan Pemasyarakatan, dan bantuan hukum tersangka, kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

Ia menyebut, keempat tersangka MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17) itu sebanyak total memeragakan 55 adegan yang seluruhnya terjadi di pondok pesantren asuhan Fatihunada atau Gus Fatih.

“Yang pertama, TKP pertama ada 3 (adegan) kemudian TKP yang kedua ada 12 (adegan), TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata AKBP Priaji. 

Dalam rekap adegan itu, Polisi pun mengungkap bahwa Bintang dianaya selama tiga hari sebelum tewas. Bahkan, selama itu Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka.

“Sekitar tiga waktu yaitu tanggal 18 (Februari) 21 (Februari)dan 22 sampai (23 Februari)dini hari,” ucapnya.

Kemudian, AKBP Priaji mengungkapkan dalam rekap adegan itu fakta sementara keempat tersangka melakukan penganiayan menggunakan tangan kosong. 

Kata dia, pukulan dan kekerasan oleh keempat kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.

“Sementara (penganiayaan dilakukan) menggunakan tangan kosong, jadi benda tumpul yang sesuai dengan keterangan dokter menerima, sehingga terjadinya luka di tubuh korban,” ucapnya.

Bahkan keempat tersangka itu mempunyai peran masing-masing dalam hal penganiayaan. “Mereka punya peran pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” lanjutnya.

Tetapi sampai saat ini masih menunggu hasil visum penyebab kematian korban. Nantinya hal itu akan dituangkan dalam berita acara ahli.

Lebih lanjut AKBP Priaji menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka juga berencana memeriksa Gus Fatih selaku pengasuh pondok pesantren.

“Jadi pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H, saat ini kami monitor sedang koordinasi dengan pihak keluarga Banyuwangi. Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan. Khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi,” pungkasnya. 

Rekomendasi