Bapak di Padang Gigit dan Siram Anaknya Pakai Air Panas

| 18 May 2026 05:06
Bapak di Padang Gigit dan Siram Anaknya Pakai Air Panas
Ilustrasi pukulan. (Unsplash)

ERA.id - Bapak keji di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RD yang berusia 29 tahun, penganiaya anak secara brutal selama sebulan, ditangkap polisi.

"Pelaku ditangkap kemarin (Sabtu), kini dia telah berstatus sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Minggu kemarin.

Atas tindakan kekerasan pelaku itu, korban yang masih berusia di bawah lima tahun mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Area mata korban memerah, terdapat luka bekas gigitan, bekas luka akibat air panas, dan memar di bagian alat vital.

Yasin mengatakan dalam memproses kasus itu pihaknya tidak hanya fokus menjalankan hukum terhadap tersangka, namun juga berupa menjaga dan memulihkan kondisi korban.

Saat ini korban anak tersebut berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dirawat serius.

"Kami juga berencana akan memulihkan trauma (trauma healing) bagi korban, karena dampak dari kasus ini bukan hanya tentang fisik," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan tindakan dugaan kekerasan tersangka terhadap korban yang merupakan darah dagingnya sendiri telah terjadi hampir satu bulan.

Kasus itu terpendam karena sang ibu tidak berani membuka suara, karena juga mendapatkan perlakuan kekerasan serta ancaman dari pelaku agar tidak memberitahu orang lain.

Untungnya pada peristiwa terakhir, tangisan dari korban didengar oleh warga sekitar rumah. Tetangga itupun menghubungi layanan 24 jam Polri di nomo 110.

Panggilan darurat yang diterima oleh Polresta Padang itu kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan personel Pamapta ke lokasi kejadian, barulah kasus tersebut terungkap ke publik.

Peristiwa itu kemudian diunggah ke media sosial hingga viral, banyak warga yang prihatin melihat kondisi serta kejadian korban di usia yang masih "hijau" tersebut.

Rekomendasi