Jelang Pergantian Tahun, Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah COVID-19

| 31 Dec 2020 17:01
Jelang Pergantian Tahun, Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)

ERA.id - Kota Medan Provinsi Sumatera Utara kembali masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19 menjelang Tahun Baru 2021.

Situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di covid19.go.id pada Kamis (31/12/2020), menyebutkan untuk zona hijau di Sumut, masih terdapat tiga daerah yakni Nias, Nias Selatan dan Nias Barat.

Sedangkan zona kuning terjadi perubahan dari dua menjadi empat daerah yakni Tapanuli Selatan, Nias Utara, Padang Lawas dan Padang Sidimpuan.

Kemudian, untuk zona orange di Sumut yakni sebanyak 25 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan jumlah kasus aktif di Kota Medan berdasarkan data ter tanggal 30 Desember 2020 yakni 766 orang.

"Angka ini didapatkan dari akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 8.713 orang, sembuh 7.624 orang dan meninggal 323 orang," katanya, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, untuk akumulasi kasus terkonfirmasi positif di Sumut secara menyeluruh sudah mencapai 18.066 orang, dengan 15.328 orang di antaranya sembuh dan 679 orang meninggal.

"Karenanya saat ini jumlah penderita COVID-19 Sumut ada 2.059 orang," ujarnya.

Rekomendasi