ERA.id - Seorang buruh bangunan berumur 17, di Kabupaten Wajo, Sulsel, ditangkap pihak Polres Wajo usai mencoba memperkosa gadis berinisal SN yang berumur 17 tahun juga.
Sebelum memperkosa, MA (17) mendatangi rumah korban melalui pintu belakang. "MA mendatangi rumah korban SN dengan cara mematikan saklar listrik lalu merusak dinding rumah, serta membuka pintu belakang rumah korbannya," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Setelah tersangka MA (17) masuk melalui pintu belakang, MA melihat SN (17) sedang berbaring di kasur kamar tidurnya.
Sontak, nafsu bejatnya tak tertahankan. Ia langsung memeluk SN (17) dan mencoba mencekiknya agar SN tidak meronta. Saat itu, ia sudah nyaris memperkosa.
"Korban melawan dan berteriak sehingga terlapor melarikan diri," bebernya.
Sementara nasib tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Wajo dan tidak ekspose. "Tertangkap cuman tidak ditayangkan karena di bawah umur," kata Ami
Karena perbuatan kejinya, MA diancam sejumlah pasal terkait kasus pencabulan seperti Pasal 81 subsider Pasal 82 (ayat) 1 UU Perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.