ERA.id - Polda Jabar menangkap 12 orang anggota polisi karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari 12 orang Polisi tersebut, satu di antaranya merupakan Kapolsek Astanaanyar, Badung, Kompol Yuni Purwanti.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, belasan oknum Polisi tersebut saat ini di Propam Polda Jabar dan Mabes Polri.
"Polda Jabar memastikan akan menindaklanjuti Polri yang terbukti. Sekarang yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar. Pimpinan komitmen Polda Jabar diinformasikan yang melanggar masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucapnya , Rabu (17/2).
Bagaimana kronologi penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar?
Penangkapan berawal dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri melanjutkan aduan itu kepada Propam Polda Jabar.
"Propam pengawasan beberapa orang, terus kemudian dilakukan urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi.
Kemudian, Propam Polda Jabar salah menangkap seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu.
Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.
Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan pemeriksaan urin yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif. Nanti perkembangan kita sampaikan, "jelas Erdi.
Ia memastikan pelayanan kepada masyarkat tidak terganggu. Semua sistem sudah berjalan dengan baik.
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," pungkasnya.