Tes Urine Anggota Polri, DPR: Kasus Narkoba Kompol Yuni 'Tampar' Korps Kepolisian

| 23 Feb 2021 11:00
Tes Urine Anggota Polri, DPR: Kasus Narkoba Kompol Yuni 'Tampar' Korps Kepolisian
Pangeran Khairul Saleh (Dok. Instagram sultankhairulsaleh)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali. Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan tes urine untuk mengantisipasi adanya polisi terkena narkoba.

"Saya memberikan apresiasi terhadap telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan tes urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Politikus PAN ini menilai, kebijakan Kapolri ini tentu patut dihargai dan dicontoh karena sebagai aparat kepolisian harus menjadi terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba. Terlebih lagi negara ini sedang memproklamirkan darurat narkoba.

Di sisi lain, Pangeran juga berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami tingkat operasional dan ditindaklanjuti bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang tes urinenya terindikasi adanya narkoba.

"Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya. Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," tegasnya.

Rekomendasi