ERA.id - Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial ER (15) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia harus kehilangan kehormatannya di tangan pikiran dan nafsu jahanam ayah tirinya, Lariping (71). Semua diawali karena Lariping tak kuasa melihat bagian tubuh ER yang tersingkap saat memakai daster sewaktu tidur. Lebih parah, Lariping memperkosa ER di samping istrinya yang tertidur pulas.
Berdasarkan keterangan Kanit PPA Polres Pinrang AIPDA Syarifuddin melalui Kasat Reskrim IPTU Deki Marizaldi mengungkapkan, bahwa Lariping yang bejat moralnya itu terangsang melihat anaknya. Saat terangsang, pelaku langsung menghampiri korban sambil memastikan ibu kandung korban berinisial yaitu "HS" juga tertidur.
Pelaku kemudian mengubah posisi korban (telentang) dan langsung memasukkan alat vitalnya ke kemaluan ER. "Tersangka lalu mengangkat sarungnya dan terjadilah perbutan biadap itu," ungkap Kasat Reskrim melalui pesannya, Jumat (5/3/2021).
Saat pemerkosaan terjadi, sontak korban terbangun dari tidurnya karena merasakan sakit pada kemaluannya. Betapa kagetnya ER ternyata ayahnya yang melakukan hal buruk tersebut. "Usai berteriak kesakitan, tersangka baru berhenti," bebernya.
"Keesokan paginya tersangka mengatakan kepada korban untuk tidak memberitahukan ibunya serta menakut-nakutinya dengan mengatakan “awas jangan beritahu ibumu, kalau ibumu tahu saya (pelaku) tidak kasih lagi uang."
Peristiwa pencabulan anak di bawah umur oleh pelaku yang terbilang sudah kakek tua itu terjadi ditahun lalu yakni tahun 2020 lalu. Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini mengaku lupa kapan ia melakukan aksi bejatnya tersebut. Yang jelas, ia dilapor pada 28 Februari lalu.