Tembaki Orang Sampai Tewas, Seorang Polisi di Sumbar Bikin Heboh

| 17 Mar 2021 13:00
Tembaki Orang Sampai Tewas, Seorang Polisi di Sumbar Bikin Heboh
Ilustrasi penangkapan

ERA.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat melengkapi berkas kasus personel Polres Solok Selatan Bripka KS yang menembak hingga menewaskan seorang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial D di Kabupaten Solok Selatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu (17/3/2021), mengatakan berkas kasus penembakan berujung kematian terhadap DPO judi berinisial D dikembalikan oleh Jaksa ke penyidik untuk dilengkapi kembali.

"Saat ini penyidik terus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan salah satunya meminta keterangan dari istri korban," kata dia

Pihaknya akan melengkapinya sesuai petunjuk JPU dan setelah itu akan dikirimkan lagi

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memulangkan berkas kasus dugaan penembakan oleh oknum polisi terhadap DPO berinisial D di Kabupaten Solok yang berujung kematian. "Berkas (kasus) dikembalikan ke penyidik kepolisian hari ini, karena dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi.

Pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi tersebut disertai dengan petunjuk JPU. "Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik," katanya.

Sesuai ketentuan KUHAPidana, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi

Dugaan penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Solok Selatan yakni Brigadir KS dan menyebabkan korban DS yang berstatus sebagai DPO kasus dugaan perjudian meninggal dunia. Penembakan terjadi ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap D pada Rabu (27/1) lalu.

Polisi awalnya mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan, namun keterangan itu telah dibantah secara tegas oleh istri korban yang melihat langsung dan merekam kejadian.

Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.

Rekomendasi