ERA.id - Kabid humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kasus pembubaran acara Lenggem Budoyo di Kota Medan, masuk dalam tahap penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan petugas.
Hadi Wahyudi mengatakan penyidik tengah menangani kasus pembunaran paksa yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, oleh Ormas FUI itu.
"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S," kata Kombes Hadi, Jumat (9/4/2021).
Kata Hadi, hasil gelar perkara saat ini telah ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Sumut, yang sebelumnya berkas perkara ditangani oleh Polsek Sunggal.
Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dan dibackup Polda Sumut.
"Penyidikan akan tetap dibackup oleh Polda Sumut," ujarnya.
Hadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi menjelang bulan suci Ramadan.
Kata Hadi penegak hukum akan memproses kasus pembubaran kegiatan pertunjukan Kuda Kepang secara profesional.
"Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," pungkasnya.