ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersikukuh untuk mencopot Suparno sebagai Lurag Gajahan. Hal ini dikarenakan dia sudah membubuhkan tanda tangannya dalam surat pungutan liar (pungli) berkedok zakat yang diedarkan oleh Linmas.
”Kemarin sudah menghadap inspektorat, ya prosesnya dilalui saja. Kesalahannya apa, pelanggarannya apa, ya dijalani saja prosesnya,” kata Gibran saat ditemui usai rapat di Balai Kota Solo, Senin (3/5/2021).
Ia juga tak mepersoalkan adanya dukungan yang muncul pada lurah. Dirinya tidak akan menghalangi adanya pengumpulan tanda tangan oleh warga yang mendukung Lurah Suparno. Namun, dia menekankan bahwa kesalahan yang dilakukan sudah jelas, suratnya pun juga jelas.
”Saya tidak akan menghalangi (pengumpulan tanda tangan). Dia muterin surat seperti apa, redaksinya seperti apa juga sudah jelas kesalahannya apa,” tegasnya.
Menurutnya Lurah Suparno tetap bersalah meskipun tidak menerima uang dari pungli tersebut. Sebab dia yang bertanggung jawab atas tanda tangan yang dibubuhkan.
Namun kedepan kejadian ini akan menjadi catatan bagi Gibran. Dia akan lebih memperhatikan kesejahteraan Linmas.
”Nanti akan lebih kita perhatikan lagi,” katanya.
Pascakejadian ini Gibran juga telah memberikan nomor aduan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp di nomor 081225067171. Nomor ini nantinya bisa digunakan untuk melaporkan berbagai ejadian yang menyalahi aturan terkait pungutan liar.