ERA.id - Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke berinisial EKM yang ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong terungkap sering berkomunikasi dengan aktivis Veronica Koman.
Hal terungkap bersadarkan hasil pemeriksaan polisi di ponselnya.
"Yang bersangkutan aktif komunikasi dengan Veronica Koman," jelas Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy, Jumat (11/6/2021).
Dari foto tangkap layar yang diterima, percakapan itu terjadi pada 29 Januari 2021. Saat itu Veronica menanyakan kabar tentang penangkapan aktivis Papua terkait perbuatan makar.
"Kawan, yang 13 makar itu, berapa orang dari mereka yang dapat siksa," kata Veronica.
"6 orang," jawab EKM.
Sebelumnya, EKM ditangkap karena menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial Facebook dengan akun Manuel Metemko.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 7 Juni 2021.
Dengan dasar itu, EKM ditangkap di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, pada Rabu, 9 Juni.
"Dari upaya penyelidikan online terhadap media sosial dan mendapat setidaknya 5 informasi terkait akun Facebook atas nama Manuel Metemko, yang diduga memposting atau mengunggah konten yang bermuatan unsur dugaan tindak pidana dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Iqbal.
Veronica Koman merupakan tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, Polda Jawa Timur sudah menerbitkan nama Veronica dalam daftar pencarian orang (DPO).