BIN Sebut Veronica Koman dan Benny Wenda Manfaatkan PON 2021, Ciptakan Instabilitas di Papua

| 27 May 2021 18:31
BIN Sebut Veronica Koman dan Benny Wenda Manfaatkan PON 2021, Ciptakan Instabilitas di Papua
Veronica Koman bersama sejumlah warga Papua (Foto: Twitter @VeronicaKoman)

ERA.id - Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menuding kelompok separatis Papua (KSP) memanfaatkan momen Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 untuk menciptakan instabilitas di Papua.

Secara khusus, Teddy menyebut nama Veronica Koman dan Benny Wenda sebagai bagian dari KSP. Instabilitas di Papua ini, menurutnya dimanfaatkan KSP untuk menarik perhatian dunia.

"Terdeteksi bahwa KSP bermaksud memanfaatkan pelaksanaan PON XX 2021 untuk ciptakan instabilitas, untuk menarik perhatian dunia. Antara lain Veronica Koman dan Benny Wenda di luar negeri," kata Teddy dalam Rapat Pansus DPR RI terkait Otonomi Khusus Papua di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, BIN juga mendeteksi KSP melakukan aksi teror di delapan wilayah Papua. Antara lain di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Mimika atau Distrik Tembagapura, Kabupaten Nduga, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Teddy mengatakan, selain KSP, ada dua kelompok lain yang aktif menggalang pelaksanaan referendum di Papua, yaitu front politik dan front klandestin.

Dia mengatakan, telah terjadi 60 kali gangguan keamanan yang terjadi akibat ulah KSP, terhitung mulai tanggal 21 Mei hingga 24 Mei 2021. Dari 60 kali gangguan tersebut, Teddy merinci ada 13 insiden penembakan, 34 kali kontak tembak, dan 13 kali insiden gangguan keamanan lainnya.

"Dengan jumlah korban, aparat keamanan 8 gugur, 14 luka, warga sipil non kombatan 5 meninggal, 9 luka. Sedangkan KSP 22 tewas dan 1 luka," kata Teddy.

"Khusus di kabupaten puncak, KKB melakukan aksi teror dengan senjata aktif," imbuhnya.

Oleh karenanya, BIN merekomendasikan agar revisi UU Otsus Papua segera dirampungkan sebelum pelaksanaan PON XX 2021 yang rencananya digelar di Papua. "Amandemen UU Otsus untuk disegerakan agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON ke-20 di Papua," pungkasnya.

Rekomendasi