ERA.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jatim, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat total 20,4 kilogram dari China yang dibungkus menggunakan kemasan teh.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo di Surabaya, Jumat (25/6/2021) mengatakan dalam pengungkapan itu lima orang yang termasuk komplotan pengedar dibekuk.
Dua di antaranya warga Bandung, Jawa Barat, masing-masing berinisial CR, usia 30 tahun, dan MA (34).
Tiga pengedar lainnya, berasal dari berbagai daerah, yaitu EK (38), warga Sidoarjo, Jawa Timur, FA (25), warga Kuningan, Jawa Barat, dan CL (22) warga Ibu Kota Jakarta.
"Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hartoyo kepada wartawan.
Polisi menduga, lima orang komplotan ini masih berkaitan dengan pengedar sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara, yang terindikasi selama ini selalu mendapat pasokan sabu dari negara China.
"Satu hal yang pasti, peredaran sabu-sabu oleh lima orang tersangka ini dikendalikan oleh seorang berinisial AA, yang saat ini berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur," ujarnya.
Hartoyo mengaku, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat.
"Barang buktinya juga masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," ucap AKBP Hartoyo.