Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pejaga Elektronik Diringkus, Polisi Hadiahi 'Timah Panas'

| 28 Jun 2021 21:13
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pejaga Elektronik Diringkus, Polisi Hadiahi 'Timah Panas'
Dua tersangka pelaku pembunuhan Kalianus Zai, duduk di kursi pesakitan (Istimewa)

ERA.id - Dua tersangka pelaku pembunuhan Kalianus Zai, penjaga toko elektronik yang mayatnya dibuang di tengah jalan Sultan Serdang, tepatnya di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditembak polisi.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu yakni Wan Suhelmi (38) warga Kelurahan Lubukpakam dan Tri Witomo (30) warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka terpaksa diboyong menggunakan kursi roda dengan kondisi kaki sudah diperban saat dihadirkan dalam paparan di Mapolresta Deli Serdang, Senin (28/6/2021) sore.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku dinyatakan positif narkoba.

"Urine kedua pelaku positif amphetamine," ujarnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), arah Bandar Udara (Bandara) Kualanamu.

Mayat yang dibuang tersebut diketahui bernama Kalinus Jay (40) warga Medan Amplas, Jalan Silambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas.

Sebelum ditemukan tewas dengan luka pada wajah, warga melihat korban dibuang dari mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi, pada Sabtu (26/6/2021) sore.

Rekomendasi