ERA.id - Kepolisian Sektor Metro Menteng meringkus seseorang berinisial BG (21) karena diduga menjadi jambret dengan modus merampas barang-barang milik pesepeda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan aksi penjambret pesepeda dilakukan sebanyak tujuh kali. Selain itu, aksi tersebut tidak hanya dilakukan di Menteng, tapi sampai ke MH Thamrin, Kuningan, dan Jakarta Timur.
"Modusnya, dia ikuti pesepeda, lalu menjambret ponsel (telepon seluler). Langsung dijual 'online' kemudian digunakan untuk kebutuhan," ujar Heru di depan Pos Polisi MH Thamrin, dikutip Antara, Senin (19/10/2020).
BG diringkus petugas kepolisian, Sabtu 17 Oktober 2020, bermula dari laporan salah seorang korban bernama Miriam Elga Gena (33) karena telepon seluler Iphone Pro 11-nya dirampas oleh BG dan A dari atas motor Suzuki Satria berwarna hitam di Jalan HOS Cokroaminoto, saat Miriam tengah beristirahat ketika bersepeda.
Beruntung Miriam berhasil kembali merebut gawai seharga Rp22 juta itu, saksi bernama Rifki pun dengan segera menarik BG dari atas motornya.
Melihat BG berhasil diringkus oleh warga, A pun segera kabur meninggalkan kawannya itu karena takut diamuk massa.
"Satu (pelaku) lagi masih kami cari," ujar Heru.
BG pun akhirnya diamankan oleh unit Resmob Polsek Metro Menteng dan sempat dikenakan timah panas di kakinya karena sempat berusaha melarikan diri pada saat menunjukkan titik-titik lokasi penjambretan kepada para pesepeda di kawasan Menteng.
BG terancam hukuman tujuh tahun penjara dengan jeratan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP karena ulahnya yang seringkali menjambret pesepeda di kawasan Menteng.
"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya para pelaku ini kejahatan jalanannya khususnya bagi para pesepeda di jalanan ini bisa kita cegah.Kalau pun ada, tolong laporkan ke kita nanti kita cari," ujar Heru.
Minat masyarakat Jakarta pada kegiatan bersepeda pada masa pandemi COVID-19 memang meningkat.
Kejahatan terhadap pesepeda khususnya penjambretan kerap terjadi, tak sedikit yang berakhir viral karena menjadi korban perampasan barang-barang berharga pada saat bersepeda.