Meski Aturan PPKM Berjalan, Warga Makassar Masih Salat di Masjid

| 09 Jul 2021 20:00
Meski Aturan PPKM Berjalan, Warga Makassar Masih Salat di Masjid
Salat Jumat di Masjid Nurul Muhlisin, Makassar, pada 9 Juli 2017 (Yusuf/ERA.id)

ERA.id - Meski Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto telah merevisi sejumlah poin pada surat edaran (SE) soal penutupan rumah ibadah yang jatuh pada tanggal 6-20 Juli 2020. Ternyata, belum membuat warga berhenti mengunjungi masjid.

Saat pelaksaan salat Jumat di Kota Makassar, sejumlah masjid di beberapa wilayah dikabarkan tetap membuka pintu untuk mempersilakan jemaah untuk salat.

Dalam pantauan ERA di Masjid Nurul Muslimin, Kecamatan Manggala, jemaah di masjid yang menjalankan salat Jumat di sana memang mayoritas menaati protokol kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Salah satu jemaah yang ingin disamarkan namanya mengaku, jika larangan atau penutupan masjid yang bersifat sementara dari pemerintah, hanya menyisakan pertanyaan besar bagi semua warga.

Alasannya, masjid adalah tempat yang suci sebab jemaahnya telah membersihkan diri secara lahir sebelum beribadah.

"Tidak mungkin kita tidak membersihkan diri sebelum ke masjid untuk laksanakan salat. Kita mandi pakai sabun, gosok gigi, pakai pasta gigi, dan berangkat ke masjid pakai sajadah dan masker punya sendiri," ucapnya. 

Walau ia memilih untuk pergi salat berjemaah hari ini, bukan berarti SE Pemkot Makassar tak ingin dipatuhinya. Tetapi warga juga membutuhkan kepastian, sampai kapan ibadah dibatasi.

Ia juga bilang, program milik pemerintah selain penutupan rumah ibadah, sudah dianggap sangat ampuh melawan pandemi.

"Cuman memang butuh kerja keras untuk laksanakan imbauan tersebut. Bukan berarti meniadakan kegiatan ibadah di rumah ibadah yang difokuskan, tetapi pasien Covid-19 yang harus diutamakan kesembuhannya," sebutnya. 

Pemkot Makassar sendiri, kemarin, mengaku telah merevisi bunyi poin 10, bahwa kegiatan usaha terutama hiburan malam kini telah ditutup, yang sebelumnya dibuka namun dibatasi.

Sementara pada poin 7 terkait kegiatan di rumah ibadah yang ditiadakan sementara, masih dipertahankan oleh Danny.

Tentunya masjid takkan ditutup semua. Sebab kata Danny beberapa waktu lalu, pihaknya akan menurunkan Satgas Detektor COVID-19 untuk memeriksa semua status RT, apakah kuning atau oranye.

Gunanya tak lain untuk menjadi menetapkan apakah masjid dalam RT itu boleh buka atau tidak. Artinya, apabila status RT zona kuning, dan hijau, maka rumah ibadah dibuka kembali.

"Saya turunkan tim Detektor minggu ini untuk beri penilaian status masing-masing RT. Apakah itu RT zona hijau, kuning, oranye, merah atau hitam. Kalau oranye, merah apalagi hitam maka tentunya pasti ditutup," ucap Danny.

Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Riyani mengaku kalau Sabtu (10/7/2021) besok, Satgas Detector Covid-19 baru akan turun mendata kesehatan masyarakat. "Kami akan mendata secara umum, termasuk mendata status kesehatan maayarakat," tutupnya.

Rekomendasi