Selain Makassar, Ternyata Banyak Warga Jakarta Tunaikan Salat Jumat Saat PPKM

| 10 Jul 2021 12:08
Selain Makassar, Ternyata Banyak Warga Jakarta Tunaikan Salat Jumat Saat PPKM
Salat Jumat di Masjid Nurul Muhlisin, Makassar, pada 9 Juli 2017 (Yusuf/ERA.id)

ERA.id - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria memohon agar jemaah dan pengurus masjid sadar dan memahami esensi dari pelarangan salat di masjid di masa PPKM Darurat ini, menyusul informasi masih banyak masjid yang menggelar salat Jumat.

"Memang masih ada beberapa masjid yang menggelar ibadah di masjid, untuk itu kita meminta jemaah dan para pengurus masjid bisa memahami dan mengerti semua ini dilakukan untuk keselamatan diri keluarga dan keselamatan kita," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021) kemarin.

Bukan hanya bagi keselamatan jemaah yang salat, tapi juga bagi warga sekitarnya dan keluarganya.

"Jadi dimohon bisa dipahami jangan lagi ada kegiatan yang tidak sesuai dengan PPKM darurat, termasuk kegiatan ibadah di wilayah DKI Jakarta untuk dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.

Meski demikian, saat ditanya apakah akan ada sanksi terkait dengan kegiatan beribadah bersama-sama ini di Jakarta, Riza mengatakan pihak Pemprov DKI menyerahkan ketentuannya pada Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

"Kami tunggu dari Kemenag, DMI, dan MUI untuk ketentuannya," ucap Riza.

Diketahui, dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diminta untuk ditutup sementara.

Hal ini juga sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19.

"Fatwa MUI menyatakan bahwa di daerah yang tingkat penyebaran virus tak terkendali, dalam bahasa pemerintah zona merah, umat Islam disarankan untuk tidak salat Jumat dan disarankan diganti salat Zuhur untuk daerah penyebaran COVID-19 yang tinggi," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (25/6) lalu.

Jakarta, Tangerang Raya, dan Kota Depok saat ini menyandang status zona merah dengan risiko penyebaran COVID-19 yang tinggi.

Sementara itu, dalam pantauan ERA di Masjid Nurul Muslimin, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin. Para jemaah masih menjalankan salat Jumat, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu jemaah yang ingin disamarkan namanya mengaku, jika larangan atau penutupan masjid yang bersifat sementara dari pemerintah, hanya menyisakan pertanyaan besar bagi semua warga.

Alasannya, masjid adalah tempat yang suci sebab jemaahnya telah membersihkan diri secara lahir sebelum beribadah.

"Tidak mungkin kita tidak membersihkan diri sebelum ke masjid untuk laksanakan salat. Kita mandi pakai sabun, gosok gigi, pakai pasta gigi, dan berangkat ke masjid pakai sajadah dan masker punya sendiri," ucapnya.

Pemkot Makassar sendiri telah menutup tempat hiburan malam selama PPKM, yang sebelumnya dibuka namun dibatasi. Tak cuma itu, kegiatan di rumah ibadah ditiadakan sementara.

Rekomendasi