Momen TNI Terbangkan Nakes dan Alkes ke Kalimantan dan Sulawesi pakai Hercules

| 05 Aug 2021 06:37
Momen TNI Terbangkan Nakes dan Alkes ke Kalimantan dan Sulawesi pakai Hercules
Dok. Puspen TNI

ERA.id - TNI mengirimkan 14 personelnya yang akan bertugas sebagai Tenaga Kesehatan guna membantu dan memperkuat para tenaga kesehatan yang sudah berada di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Kota Tarakan Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Adapun 14 personel Tenaga Kesehatan Perwira Pertama Kesehatan Abituren Pendidikan Pertama Prajurit Perwira Karier (Dikmapa PK) TNI TA 2021, akan ditempatkan di Kota Banjarmasin 2 personel, Kota Banjarbaru 2 personel, Kota Tarakan 5 personel dan Kabupaten Berau 5 personel.

Di samping mengerahkan 14 Tenaga Kesehatan, TNI juga mengirimkan 190 Oxygen Concetratrator (OC) yang akan didistribusikan ke Kota Makassar (50 OC), Kota Banjarmasin (25 OC), Kota Banjarbaru (25 OC), Kota Tarakan (40 OC) dan Kabupaten Berau (50 OC).

Pengiriman bantuan tersebut sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. tentang penggunaan kekuatan TNI untuk percepatan penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia serta pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Dengan menggunakan Pesawat C-130 Hercules TNI AU dari Skadron 32 Malang dengan pilot Mayor Pnb Fahmi Aldila Firdaus serta Co-Pilot Lettu Pnb Matehus Banu L. dan Letda Pnb Satria Putradirga, para Tenaga Kesehatan dan Oxygen Concetratrator diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (4/8).

Adapun rute C-130 Hercules yaitu take off dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Samarinda Kalimantan Timur, Tarakan Kalimantan Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Ujung Pandang Makassar dan Malang Jawa Timur.

Sementara di hadapan para Tenaga Kesehatan, Kabidyankesin Puskes TNI, Kolonel Laut (K) dr. R.M. Tjahja Nurobbi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand. mewakili Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H. menyampaikan antara lain bahwa sesuai dengan Undang-Undang TNI, COVID-19 ini adalah salah satu ancaman yang bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara.

“Oleh karena itu, wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi COVID-19,” tegasnya, Rabu (4/8).

Untuk itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas itu pada hakikatnya adalah kepercayaan pimpinan.

“Kalian sudah dipercaya untuk  melaksanakan tugas karena  pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam III/Siliwangi,” ungkapnya.

Rekomendasi