ERA.id - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 11 barang bukti berupa bom lontong berdaya ledak tinggi milik teroris Poso pada Sabtu (28/8/2021).
"Sebanyak sebelas bom lontong dimusnahkan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, Minggu (29/8/2021).
Ia mengatakan, barang bukti tersebut hasil sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga.
Sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi.
"Sebanyak 11 bom lontong yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," kata Bronto, seperti dikutip dari Antara.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.
Bronto menjelaskan, pada tahun 2020 ada tiga kasus dengan 10 barang bukti bom lontong. Tujuh bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo, Poso, dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing satu bom lontong.
"Sedangkan tahun 2021 ada dua kasus dengan dua barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, dan temuan di Desa Penedapa, Kecamatan Poso Pesisir. Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan," terang Bronto.
Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam DPO Teroris Poso agar segera menyerahkan diri.