Bikin Iri, Wali Kota Malang Liburan dan Terobos Pantai yang Ditutup karena PPKM

| 21 Sep 2021 14:49
Bikin Iri, Wali Kota Malang Liburan dan Terobos Pantai yang Ditutup karena PPKM
Rombongan Wali Kota Malang yang melabrak aturan PPKM di pantai yang ada di Kabupaten Malang (Dok. Zulham Mubarak).

ERA.id - Enaknya jadi pejabat Pemerintah Kota Malang. Mereka yang bikin aturan PPKM di daerahnya, namun saat menyambangi daerah lain, mereka ogah ikut aturan. Belakangan, sikapnya itu dibikin viral warga.

Kejadian itu pertama kali disampikan Zulham Mubarak lewat Facebook dan kemudian viral. Lengkap dengan foto para pejabat pemerintah, ia menumpahkan kekesalannya dalam sebuah status.

Begini isinya.

"NGEMPET MISUH

PPKM berjilid-jilid sudah kami lalui dengan patuh. Sebagai warga Kabupaten Malang, sejatinya kami bosan patuh dengan peraturan pemerintah. Tapi atas nama keselamatan bersama, kami mengalah dan bersabar.

Entah sudah berapa bulan kami dilarang jalan-jalan ke tempat wisata yang hanya berjarak sepelemparan batu dari rumah kami.  Pantai ditutup, Gunung Bromo diblokir, Mall ikut ditutup.

Tapi kini, Kesabaran kami sebagai warga Kabupaten Malang ternyata diuji oleh pejabat tetangga kita Pemerintah Kota Malang.

Minggu 19 September 2021 Jam 10.00 Pagi, Sejumlah pejabat Kota Malang, di hari libur, dengan menggunakan kendaraan pelat merah, menerobos masuk ke tempat wisata di Kabupaten Malang.

Ada kurang lebih 50 orang rombongan yang datang dan melanggar aturan penutupan tempat wisata Antara lain:

1. Walikota Malang, Drs H. SUTIAJI bersama isteri

2. Sekda Kota Malang, Bpk ERIK SETIANTO beserta isteri

3. Kadishub Kota Malang, HERU MULYONO, S.I.P MP

4. Pejabat OPD Pemerintahan Kota Malang

5. Camat se-Kota Malang

6. Perwakilan Lurah se-Kota Malang.

7. Anggota Satpol PP Kota Malang

8. Anggota Dishub Kota Malang

Saya ulangi ya, di Hari Minggu, mereka gowes naik mobil dinas pelat merah plus menerobos paksa penutupan pantai di wilayah Kabupaten Malang.

Bukankah ini diluar jam dinas? bukankah anda semua yang selama ini atas nama aturan membatasi aktivitas banyak warga Kota Malang atas nama PPKM, lalu apakah boleh sebagai pejabat anda melanggar aturan PPKM di wilayah tetangga?

Sebenarnya, sikap macam apa yang sedang dipertontonkan oleh para birokrat Kota Malang ini?

Menurut kesaksian warga, sejumlah mobil yang dipakai kawan-kawan pejabat Kota Malang:

1. Kendaraan Dinas Satpol PP Kota Malang N. 8545 AP

2. Kendaraan Dinas Satpol PP kota Malang N 8057 AP

3. Kendaraan Dishub Kota Malang N 8050 BP

4. 4 (empat) unit mobil dinas jenis Avansa No Pol. N 99 AP, N 1101 AP,  N 1454 AP, N 92 BP.

5. 1 (satu) unit kendaraan ambulance, N 8524 AP

6. 2 (unit) mobil Pick Up No Pol Dinas N. 8645 AP, dan N 8637 AP

7. 3 (tiga) unit Mobil Pick Up pribadi N 8518 BS, N 8731 EH.

7. 1 (Satu) unit mobil H.I.C warna Putih Dinas Pemkota Malang N 7263 BP

8. 1 (satu) unit Mobil Elf Dinas Pemkota Malang untuk mengangkut Konsumsi N 7060 AP

9. 7 (tujuh) unit mobil Pribadi plus dikendaraan Walikota Malang, Mitshubishi Pajero N 1330 BS.

Hingga saat ini Pantai Wisata Kondang Merak dan Banyu Meneng serta sepanjang pantai wisata se wilayah Kec. Bantur Kabupaten Malang belum dibuka bagi pengunjung, karena masih PPKM Level 3 Malang Raya sesuai dengan Instruksi Mendagri 42/2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang. Ada ancaman pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Tetapi rombongan walikota Malang tetap memaksa masuk ke pantai, walaupun sudah dilarang dan dihalangi petugas baik Polisi atau TNI, mereka tetap memaksa menerobos masuk ke pantai, kongko-kongo, selfie-selfie dan makan siang di Pantai Kondang Merak.

Tolong Pak Bupati, perilaku Pak Walikota dan jajaran pejabatnya itu diingatkan. Apa PPKM hanya berlaku bagi rakyat kecil saja?

Pak Kapolres Kabupaten Malang, denger2 ada ancaman Pidana bagi penerobos PPKM, tolong diproses pelanggaran pidana Pak Walikota Malang dan jajarannya itu sebagai contoh bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas....

Dan teruntuk sahabat kami Tuan Sutiaji dan jajaran birokrat Kota Malang yang telah melanggar PPKM di wilayah kami, sebagai warga Kabupaten Malang, kami menunggu video pemintaan maaf dan sanksi bagi anda semua...

Pengen misuh tapi takut dosa, maka ya sudah, kami akan ngempet misuh semampunya...

ZULHAM MUBARAK

Warga Kabupaten Malang"

Pemkot Malang bersama rombongannya saat asyik bergaya di pantai yang tertutup karena PPKM (Dok. Zulham Mubarak)

Dibenarkan polisi

Kejadian yang bikin heboh itu, yang diikuti oleh pejabat Pemkot Malang, yang seakan melabarkan aturan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah, dibenarkan polisi.

Sebenarnya rombongan gowes ini, sempat dihentikan petugas gabungan saat akan berasyik-masyuk di Pantai Kondang Merak dan Pantai Banyu Meneng yang ditutup karena PPKM Level 3.

Namun Sekda Kota Malang, Erik Setianto, bak negosiator ulung, langsung menemui aparat gabungan. Di belakangnya, rombongan gowes lain tengah berhenti menunggu keputusan.

Entah menghasilkan apa. ujungnya rombongan gowes Wali Kota Sutiaji tetap memaksa masuk kawasan pantai. Mereka kemudian berfoto-foto dan baru meninggalkan kawasan pantai sekitar pukul 12.05 WIB.

Polisi membenarkan rombongan gowes pejabat Pemkot Malang memaksa masuk kawasan pantai Malang. "Iya benar, kejadiannya kemarin sekitar pukul 10 pagi. Sekarang ditangani Polres Malang," kata Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (20/9/2021) kemarin.

Rekomendasi