ERA.id - Petugas Lapas Kelas 2B Garut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukan ke dalam tulang dalam opor ayam.
Sabu yang dikirim orang tak dikenal tersebut dikirim melalui paket makanan yang di dalamnya terdapat opor ayam, dengan tujuan salah seorang warga binaan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Kristyo Nugroho membenarkan paket makanan dengan tujuan warga binaan tak lolos dalam pemeriksaan. Sehingga bisa ditemukan satu paket sabu dalam tulang opor ayam.
"Jadi saat petugas kami lakukan pemeriksaan, kami temukan ada yang mencurigakan yaitu banyak tulang dalam opor ayam," bebernya kepada wartawan, Selasa, (5/10/2021).
Kristyo menjelaskan, petugas mengaku curiga terhadap makanan yang dikirim orang tak dikenal tersebut. Petugas curiga karena dalam opor ayam banyak tulang ayam sehingga petugas memeriksa gundukan tulang itu.
"Petugas kami temukan satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tulang ayam," ujar Cristio.
Sementara itu Polres Garut, saat ini masih mendalami kasus temuan sabu dalam opor ayam yang dikirim pengunjung Lapas.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
"Ya, benar sudah diterima, sedang memeriksa saksi-saksi interogasi kemudian mengumpulkan fakta, beratnya sekitar 0,64 gram," pungkasnya.