Kronologi Rutan Jantho Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Lotion

| 09 Nov 2020 20:20
Kronologi Rutan Jantho Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Lotion
Dok. Ditjen PAS

ERA.id - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho, Aceh berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dititipkan oleh pengunjung untuk kerabatnya tahanan di dalam Rutan di dalam botol lotion, Sabtu (7/10).

Kronologi berawal saat petugas P2U menerima barang titpan dari kelurga tahanan yang diantar menggunakan becak motor. Setelah diterima petugas dan melakukan pemeriksaan oleh petugas P2U atas nama Rahmat dan Afrizal. Kecurigaan petugas berbuah hasil ditemukan 6 paket sabu - sabu di dalam botol lotion.

Kepala Rutan Jantho, Bambang Waluyo membenarkan bahwa benar telah berhasil pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu dalam botol lotion.

Dok. Ditjen PAS

“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan lotion berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial IA,” ujar Bambang, Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa pihak Rutan telah melakukan pengamanan kepada tahanan yang bersangkutan dan langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut serta melaporkan kejadian dan berkoordinasi dengan Kepolisian.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam tegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.

“Tahanan IA  saat itu juga langsung diamankan dan dipindahkan ke ruang tahanan khusus untuk penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian,” tutup Bambang. 

Tags : narkoba lapas
Rekomendasi