ERA.id - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memprotes keputusan pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayahnya hingga 18 Oktober 2021.
Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, Wali Kota mengatakan bahwa indikator penularan COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah turun setelah melaksanakan PPKM Level 4 selama 10 pekan dari 26 Juli hingga 4 Oktober 2021 sehingga level PPKM semestinya juga sudah diturunkan.
Dia juga mengutip pernyataan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa Kota Banjarmasin sudah berstatus PPKM Level 2.
"Empat hari lalu kan Pak Menteri bilang Banjarmasin itu di Level 2, maksimal jadi Level 3," katanya.
Dia mengaku kaget saat mengetahui Kota Banjarmasin harus menjalankan PPKM Level 4 dari 5 hingga 18 Oktober 2021 bersama lima kabupaten dan kota lain di luar Jawa dan Bali.
"Kasihan masyarakat kita kalau terus Level 4. Kita mau terbang ke mana harus mengeluarkan biaya lebih. Intinya saya protes sama Pak Menteri," kata Ibnu Sina.
Menurut dia, Kota Banjarmasin sudah memenuhi syarat untuk turun level PPKM dengan cakupan vaksinasi COVID-19 lebih dari 50 persen dan tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit sekitar empat persen.
"Untuk indikator BOR ini sudah di Level 1," katanya merujuk pada tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit.
Selain itu, ia mengatakan, persentase pasien COVID-19 yang menjalani perawatan dalam sepekan sudah turun menjadi 2,5 persen per 100 ribu penduduk dan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 sudah menjangkau 209 persen dari sasaran.