PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Jawa-Bali Tak Ada Level 4

| 21 Sep 2021 09:15
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Jawa-Bali Tak Ada Level 4
Luhut Pandjaitan (ERA.id)

ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. PPKM berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai pekan ini kebijakan PPKM di wilayah Pulau Jawa-Bali akan diperpanjang setiap dua pekan sekali.

"PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujar Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Luhut mengklaim, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia secara nasional sudah mengalami perubahan yang lebih baik. Hasilnya ditunjukkan dengan tidak adanya kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk dalam wilayah PPKM Level 4.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali," kata Luhut.

Meski begitu, evaluasi PPKM akan dilakukan setiap pekan untuk mengantisipasi berbagai perubahan situasi pandemi Covid-19. Selain itu, kata Luhut, pemerintah tidak akan melakukan perubahan aturan PPKM secara drastis. Oleh karenanya, dia meminta pengertian dari masyarakat Indonesia.

"Evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak? Karena kita tidak ingin membuat kesalahan karena banyaknya yang kita tidak kita ketahui mengenai Varian Delta ini," imbuhnya.

Sementara Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali masih terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 4.

Kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 antara lain adalah Aceh Tamiang, Pidi, Bankga, Padang, BanjarBaru dan Banjarmasin, Balikpapan dan Kutai Kartanegara, Tarakan dan Bulungan.

"PPKM di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," kata Airlangga.

Kendati ada perbaikan kasus COVID-19, Menko Airlangga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terutama dengan adanya varian baru COVID-19 yakni Mu dan Lambda

“Masih ada peningkatan kasus yang diakibatkan oleh peningkatan mobilitas, sehingga perlu berhati-hati dan waspada,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.

Sebelumnya, PPKM Level di wilayah Pulau Jawa-Bali diperpanjang setiap pekan. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu sekali.

Rekomendasi