Cerita 20 Mahasiswa USU 'Dicepuin' Kampus Sendiri, Ditangkap BNN Karena Narkoba

| 12 Oct 2021 15:43
Cerita 20 Mahasiswa USU 'Dicepuin' Kampus Sendiri, Ditangkap BNN Karena Narkoba
Wakil Rektor II USU, Dr Edy Ikhsan (Muchlis Ariandi/Era.id)

ERA.id - BNN Provinsi Sumatera Utara menggerebek peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Terungkap ternyata, penggerebekan tersebut dilakukan setelah BNN menerima laporan dari rektorat kampus. 20 orang mahasiswa diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Wakil Rektor V Luhut Sihombing menyebut penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) oleh BNN Provinsi Sumatera Utara merupakan permintaan pihak kampus.

Hal itu ditegaskan Luhut Sihombing saat paparan di kantor BNN Provinsi Sumut Jalan Balai POM, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (11/10/2021).

"Ini hasil kerjasama USU dan BNN. Hal itu setelah kita melakukan pengawasan terhadap kegiatan di fakultas selama pandemi dan diduga ada kegiatan seperti ini (peredaran ganja), sehingga pada bulan September kita menyurati BNN Sumut," kata Luhut Sihombing.

Luhut mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan mahasiswa lain agar tidak terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya meskipun resiko yang dihadapi adalah nama baik USU akan menjadi viral dan citra kampus di khalayak ramai akan tercoreng.

"Ini the last resort atau jalan terakhir, gak ada lagi jalan lain menghadapi kondisi ini, meskipun di luaran ini viral, nama USU jelek. Kita tidak mau yang lain terlibat seperti ini," ungkapnya.

Terkait masuknya orang luar, Luhut menyebut bahwa USU adalah kampus terbuka dengan akses 7 pintu yang ada dan berbagai aktivitas ada didalamnya.

Hal ini sebagai upaya kita untuk memberi ruang kepada mahasiswa mengasah kreatifitasnya selama pandemi.

"Di sana ada etnomusikologi, ada UKM Teater, sehingga tidak mungkin itu kita larang dan tiadakan meski selama pandemi kampus ditutup. Mungkin itulah mengapa ada orang luar bisa masuk, kita tidak bisa mencegah itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Toga Hamonangan Panjaitan menyebut peredaran narkotika jenis ganja di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) telah beroperasi selama empat bulan.

"Sudah 4 bulan beroperasi (peredaran narkoba) di kampus USU. Makanya agak lama kita melakukan penyelidikan," kata Toga Panjaitan saat paparan.

Rekomendasi