ERA.id - Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjend Pol Toga H Panjaitan menyebut peredaran narkoba di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) sudah beroperasi selama empat bulan. Hal itu diketahui dari pengakuan JAS, pengedar yang merupakan alumni FIB USU.
"Sudah 4 bulan beroperasi (peredaran narkoba) di kampus USU. Makanya agak lama kita melakukan penyelidikan," kata Toga Panjaitan saat paparan di BNN Sumut, Senin (11/10/2021).
Toga menjelaskan, JAS diamankan dari lokasi saat penggerebekan. Dari tangannya ditemukan 118 paket ganja siap edar. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, ditemukan beberapa bungkusan ganja kering yang belum dikemas, dengan total seluruhnya 506,8 gram.
"Tersangka JAS ini adalah alumni FIB USU. Dari keterangan dia kemudian kita tangkap dua tersangka lain yakni DN dan FAY, yang merupakan pemasok ganja kepada JAS," ungkapnya.
Sebelumnya, BNNP Sumut melakukan penggerebekan diduga kegiatan pesta narkoba di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Hasilnya, petugas mengamankan setidaknya 47 orang dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dari 31 orang itu, 20 orang diantaranya adalah mahasiswa FIB baik yang masih aktif kuliah maupun yang belum tamat. Sedangkan 11 lainnya adalah masyarakat luar yang datang ke situ," ungkapnya.
Dijelaskan Toga meski belum sempat melakukan 'pesta narkoba' namun JAS telah mempersiapkan ratusan paket ganja siap edar itu kepada pengguna. Dari keterangan JAS paket tersebut dijual seharga Rp50 ribu satu paketnya.
"Belum sempat pesta, jadi sistemnya yang mau pakai dikasih, yang mau beli datang kesitu. Harga satu paket kecil itu dijual Rp50 ribu," pungkasnya.