ERA.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemukan hal unik saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10). Di Desa Bandungharjo, Ganjar menemukan sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.
Tak biasa karena masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat kini bisa bayar di kantor desa. Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.
Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa mencicil pembayaran pajaknya.
"Lagi apa mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang susah dilipat)," canda Ganjar.
Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.
"Di sini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan ribu sepuluh lembar.
Ganjar pun sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.
"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.
Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.
"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.
Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto, mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019. Program itu sangat diminati masyarakat karena adanya dana talangan.
"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," ujarnya.
Dana talangan itu bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya 3 persen.
"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali. Jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkasnya.