ERA.id - Polres Metro Tangerang Kota fokus melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait tewasnya lima orang dalam gorong-gorong kabel internet di Jalan Raya Permata, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh yang terjadi pada awal Oktober lalu.
Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, namun saat ini berkurang menjadi enam saksi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan enam orang tersebut terdiri dari warga sekitar dan pihak pekerja.
"Ada 6 (saksi). (Meliputi) masyarakat dan pekerja," ujarnya, Kamis, (28/10/2021).
Saat ditanya mengenai berkurangnya jumlah saksi tersebut, dia enggan menjawab.
Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pihak ketiga atau vendor dan PT Telkom, Polres Metro Tangerang Kota masih terus melakukan komunikasi. "Sementara kita masih komunikasi arahnya kemana untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Diketahui, lima orang itu meninggal lantaran diduga menghirup gas beracun. Namun jenis gas tersebut masih diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Gorong-gorong itu sedang dalam proses, sementara dalam penyelidikan. Hasilnya karena itu memang adalah keracunan gas di dalam gorong-gorong. (Hasil Lab) belum keluar," katanya.
Pihaknya akan berupaya memaksimalkan proses penyelidikan dalam pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan tersangka yang sampai saat ini dilakukan.
"Kita sedang maksimalkan penyelidikan terkait dengan saksi, masyarakat yang ada di tempat sebagai saksi. Kalau (penetapan) tersangka belum. Masih dalam penyelidikan," katanya.
Lima orang yang menjadi korban diantaranya Andika Saputra, Paidi dan Aditya Putra yang merupakan pekerja Telkom. Kemudian, dua orang warga yakni Entis Sutrisno yang bekerja sebagai tukang laundry dan Uus Sutisna bekerja sebagai buruh antar air minum.