ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi menangkap beberapa pengamen yang dinilai meresahkan pengunjung Taman Jam Gadang karena meminta uang dengan memaksa.
"Benar, kita amankan dua orang pemuda Jumat (5/11) malam yang menurut informasi pengunjung, mereka memaksa saat mengamen di area Taman Jam Gadang," kata Kasatpol-PP Bukittinggi Aldiasnur di Bukittinggi, Sabtu (6/11/2021).
Ia menerangkan, selain dinilai meresahkan, salah seorang dari mereka juga tidak memiliki kartu identitas.
"Usia mereka 20-an, orang tuanya kita panggil untuk pembinaan lanjutan agar tidak kembali melakukan kesalahan," kata Aldiasnur.
Kasatpol-PP juga menyatakan, razia anak pengamen juga dilakukan di berbagai persimpangan di Kota Bukittinggi untuk meminimalisir unsur pemaksaan dan ketidaknyamanan warga.
"Sebagai Kota Wisata, kita tentu tidak ingin warga dan wisatawan yang datang merasa terusik kenyamanannya di Bukittinggi ini," kata dia.
Menurutnya, langkah itu juga diambil untuk pencegahan angka kriminalitas yang terjadi dari kalangan anak pengamen atau anak "punk" yang beraktifitas di Bukittinggi.
"Kita tentu tidak ingin terulang kembali kasus perkelahian dengan pisau antaranak muda ini seperti sebelumnya, kita juga antisipasi mereka melakukan acara mabuk bersama entah itu mabuk lem atau minuman keras," kata Aldiasnur.
Satpol-PP Kota Bukittinggi selalu melakukan operasi ketertiban umum di lokasi padat pengunjung di daerah tersebut sepanjang hari.
Aldiasnur berharap adanya kerjasama dari warga untuk selalu melaporkan kegiatan atau aktifitas yang dinilai berpotensi merusak keamanan dan ketertiban umum.
"Silahkan laporkan, jangan sampai kondisi ekonomi kita yang baru berjalan normal kembali ini dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, semoga kota ini selalu aman nyaman bagi warga dan pengunjungnya," kata Aldiasnur mengakhiri.