Polda Sumut Bekuk Seorang Komplotan 'Becak Hantu' di Medan

| 22 Nov 2021 21:45
Polda Sumut Bekuk Seorang Komplotan 'Becak Hantu' di Medan
Ilustrasi penangkapan komplotan becak hantu di Bengkulu (Antara)

ERA.id - Tim resmob jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara membekuk salah seorang komplotan 'Becak Hantu' yang kerap beraksi dan menyasar rumah dan toko yang ditinggal pemiliknya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, petugas mengamankan tersangka Ronal Sinaga (31), dari kediamannya di Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Pelaku ditangkap dari kediamannya di Perumnas Mandala," kata Hadi Senin (22/11/2021).

Hadi menjelaskan, selain tersangka, petugas Subdit 3 Jatanras itu juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Selanjutnya satu unit becak mesin yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan dan mengangkut hasil pencurian.

Kata Hadi, para pelaku pencurian dengan pemberatan atau becak hantu ini beraksi dengan modus mencari barang bekas (botot)

"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat ada rumah atau toko dalam kedaan sepi atau ditinggal pemiliknya, para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.

Saat ini, kata Hadi, tersangka diamankan dan ditahan di Subdit 3 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk pengembangan guna menangkap pelaku lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi