Aksi Tim Siluman Poldasu Ringkus 39 Pelaku Begal, 5 Orang 'Didor'

| 09 Jan 2022 16:13
Aksi Tim Siluman Poldasu Ringkus 39 Pelaku Begal, 5 Orang 'Didor'
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Ist)

ERA.id - Personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres jajaran berhasil meringkus 39 pelaku kejahatan di Sumut yang meresahkan masyarakat.

Lima pelaku diantaranya diberikan tindakan tegas dengan ditembak saat penangkapan.

Para pelaku yang diringkus 'tim siluman' Polda Sumut itu adalah tersangka kasus begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Sebanyak 39 tersangka ini dari 30 kasus kejahatan yang berhasil diungkap di beberapa wilayah seperti Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan beberapa Kota lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/1/2022).

Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan yang oleh tim siluman bentukan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, itu dilakukan dalam waktu lima hari.

Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur atau ditembak karena berusaha melawan petugas.

"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya adalah pelaku pembegal terhadap petugas kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu," ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dia mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat bila mengetahui adanya aksi komplotan begal yang meresahkan. Ia memastikan laporan warga akan direspon dengan cepat.

"Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya. Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat. Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan dan aksi-aksi kejahatan," pungkasnya.

Rekomendasi