ERA.id - Polda Jawa Barat menyatakan Bahar bin Smith masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (3/1/2021).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo menjelaskan panggilan ini merupakan yang pertama untuk Bahar Smith.
Dia mengatakan, tak hanya Bahar bin Smith, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunggah video ceramah yang berinisial TR.
"Pada hari ini, HS mendatangi Polda Jabar, yang didampingi beberapa pendukung dan kuasa hukumnya, selain itu kami juga akan mengundang TR," jelas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin (3/1/2022).
"Saat ini, pemeriksaan kepada HS masih sebatas saksi, sedangkan TR yang menggunakan channel youtube Habib Bahar," tambah dia.
Untuk pemeriksaan TR, dikatakannya akan dilakukan secara dinamis sesuai pengembangam kasus.
"Kedepannya pemeriksaan dilakukan sesuai perkembangan yang terbaru, seperti beberapa pihak lainnya yang memang berkaitan dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh HS," jelasnya.