Polisi Periksa 17 Orang dalam Kasus Pembakaran Pesantren di Lombok

| 05 Jan 2022 13:48
Polisi Periksa 17 Orang dalam Kasus Pembakaran Pesantren di Lombok
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto (Antara)

ERA.id - Sebanyak 17 saksi diperiksa polisi soal kasus dibakarnya Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (5/1/2022).

Kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, dijelaskan Artanto, masih berasal dari kalangan warga yang menyaksikan langsung aksi perusakan.

"Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung," ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan.

"Jadi semua masih dalam proses penanganan kami," ucap dia.

Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, terjadi pada Minggu (2/1) dinihari.

Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh ucapan Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah yang diduga menyindir makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif.

Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.

"Karena TKP saat ini berstatus Quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob mengamankan lokasi. Kondisi terkini aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif," kata dia.

Rekomendasi