ERA.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris terkonfirmasi positif COVID-19, diduga terkena varian omicron. Saat ini pasien tersebut sedang menjalani perawatan di RSU Royal Prima Medan di Jalan Ayahanda, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari informasi yang diperoleh, WNA Inggris tersebut merupakan kru pesawat kargo yang terbang dari Inggris dengan tujuan Belgia dan Singapura.
Namun, sebelum ke Singapura, pesawat kargo singgah di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasien sebelum terkonfirmasi positif COVID-19 sempat bermalam salah satu hotel di kawasan Bandara Kualanamu.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membenarkan pasien warga Inggris yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu saat ini sedang menjalani perawatan di Kota Medan.
"Benar ada satu pasien WNA Inggris sedang dirawat di RSU Royal Prima Medan terkonfirmasi positif Covid-19," kata Bobby Nasution, Rabu (5/1/2022).
Bobby menjelaskan, warga Inggris itu diketahui terkonfirmasi COVID-19 setelah melakukan tes PCR dengan hasil positif. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah benar terkonfirmasi varian Omicron atau bukan.
"Jadi saat akan berangkat ke Singapura dokumen hasil tes ternyata sudah habis masa berlaku sehingga harus tes PCR ulang dan hasilnya positif. Saat ini kita masih menunggu hasil PCR yang sudah dikirim ke Balitbangkes, karena ini kan WNA, jadi kita tunggu hasil dari Balitbangkes," ungkapnya.
Dikatakan Bobby, meski terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Bandara Internasional Kualanamu, namun WNA tersebut hanya satu hari berada di salah satu hotel dan tujuan dari pesawat kargo yang ditumpangi pasien bukan ke Indonesia melainkan ke Singapura.
"Hanya satu malam berada di Hotel Horison kawasan Bandara, tujuan mereka juga bukan Indonesia tapi Singapura. Mereka hanya around saja di Kualanamu (bandara), kru lain negatif dan mereka sudah terbang ke Singapura," pungkasnya.