Viral Video Anggota TNI Baku Hantam dengan Petani di Deliserdang, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan

| 06 Jan 2022 16:04
Viral Video Anggota TNI Baku Hantam dengan Petani di Deliserdang, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan
Tangkapan Layar

ERA.id - Sebuah video keributan antara prajurit TNI di Sumatera Utara dengan sekelompok masyarakat diduga kelompok tani viral di media sosial.

Dilihat Kamis (6/1/2022) dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat beberapa prajurit TNI berseragam lengkap saling tarik di salah satu lokasi persawahan dengan masyarakat. Terdengar teriakan dan minta tolong dalam insiden tersebut.

"Woi tarik-tarik. Tarik ke sini," ucap salah seorang diduga prajurit TNI dalam video tersebut.

Selain orang dewasa, terlihat pula anak dibawah umur berada di lokasi yang diketahui di persawahan itu.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Dusun III, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala penerangan Kodam (Kapendam) 1 Bukit Barisan Kolonel Donald Silitonga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya membentuk tim untuk mencari fakta - fakta terkait insiden keributan tersebut.

"Kami telah menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat atas peristiwa tersebut," kata Kolonel Donald di Jalan Kapten Muslim Medan, Kamis (6/1/2022).

Kolonel Donald menyebut pihaknya membuka diri jika ada masyarakat yang membuat pengaduan atas tindakan oknum personel dalam peristiwa itu.

Kodam 1 Bukit Barisan, kata Donald akan menindaklanjuti guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Untuk itu proses penyelidikan sedang dilakukan Pomdam.

"Dengan mengumpulkan saksi saksi serta alat bukti lainnya. Kita menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara ini. Tapi asas hukum praduga tidak bersalah harus dihormati," ujarnya.

Kolonel Donald Silitonga mengatakan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau di dalam penyelidikan cukup bukti dan ditemukan unsur tindak pidana maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam proses hukum," pungkasnya.

Rekomendasi