ERA.id - Seorang perempuan warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, Yuliana Rafu bersedih usai kaki kanannya cacat setelah dioperasi di salah satu rumah sakit.
Sebab itu pula, Yuliana melaporkan dokter yang mengoperasi kakinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim. Diduga, dokter tersebut malpraktik.
Ceritanya begini, Yuli kecelakaan saat bekerja di kebun kelapa sawit pada 2016 silam, yang berakibat tulng kaki kirinya patah dan harus menjalani operasi pemasangan pen.
Kata Yuli, bukannya uyang diperasi kaki bagian kiri, dokter justru memasang pen pada kaki kanannya yang normal.
Ia baru sadar, dokter salah pasca operasi dilakukan.
“Setelah operasi kaki kanan saya kok tidak bisa bergerak. Saya tanya ke dokter, operasinya di (kaki) sebelah mana. Dokternya menjawab di kaki kanan. Saya langsung bilang bukan kanan dok, tapi harusnya kiri sesuai hasil rongten. Tapi dokter hanya diam saja waktu itu,” kenang Yuliana dikutip dari Prokal beberapa waktu lalu.
Kini, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kaltim, Kornelis Gatu yang mendampingi Yuli, telah membuat laporan dugaan malpraktik yang dilakukan seorang dokter ortopedi.
Untuk diketahui, kaki Yuli sekarang cacat dan ia harus berjalan dengan bantuan tongkat. Yuli juga dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, lantaran dinilai sudah tidak produktif.
Kornelis menambahkan, dokter yang mengoperasi Yuli juga mengaku ada kesalahan laporan hasil rontgen, yang menyebabkan kesalahan saat operasi pemasangan pen.
“Dokternya sudah mengakui ada kesalahan. Termasuk pengakuan kepada suami korban,” jelas Kornelis.
Adapun dokter itu diakuinya sempat bertemu dengan korban untuk mediasi, sayang pertemuan itu tak menghasilkan kesepakatan yang diinginkan seluruh pihak.