Dulu Rekam Anak Kost Mandi Pagi, Kini Nasib Pria Ini Berubah Usai Kedapatan

| 22 Jan 2022 19:00
Dulu Rekam Anak Kost Mandi Pagi, Kini Nasib Pria Ini Berubah Usai Kedapatan
Seorang pria berinisial AP, di Minahasa, Sulawesi Utara, usai kedapatan merekam mahasiswi yang mandi dalam toilet indekos.

ERA.id - Seorang pria berinisial AP, di Minahasa, Sulawesi Utara, mendekam di sel tahanan Polres Minahasa, usai kedapatan merekam mahasiswi yang mandi dalam toilet indekos.

Usai beraksi, ia dilapor ke polisi. Akhirnya, Satreskrim Polres Minahasa AP (24), warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, Minasa, Provinsi Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER," ujarnya.

AP beraksi pada Kamis 20 Januari 2022, sekitar pukul 07.10 di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan.

"Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan ponsel," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/1/2022).

Tersangka yang berstatus sebagai seorang mahasiswa ini, langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim, tanggal 21 Januari 2022.

"Tersangka diduga melanggar pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Rekomendasi