ERA.id - Barang bukti sandal jepit dan helm menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus perampokan di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (30/1/2022), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan beberapa barang bukti berupa sandal jepit sebelah kanan dan helm yang ditemukan anggota saat berada di lapangan.
"Dari bukti sandal dan helm yang ditemukan di daerah Desa Ombo, Lampung Timur, kita cocokkan dari sandal jepit sebelah kiri yang tertinggal di TKP. Ternyata cocok kemudian anggota melakukan penyisiran kembali," katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Tim gabungan Polres Lampung Timur, Lampung Tengah Tengah, dan Metro didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus perampokan di BRI Link yang menewaskan Leli Agustin (20) karena ditembak perampok.
Namun karena melakukan perlawanan tersangka AD alias Rian, pelaku perampokan dan penembakan karyawan BRI Link ini akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur oleh polisi.
Pandra melanjutkan, selain sandal dan helm, anggota juga menemukan plastik bekas tersangka meminum es degan usai melakukan aksi penembakan terhadap korban tersebut.
Anggota juga sempat melakukan investigasi terhadap penjual es degan untuk informasi lebih lanjut keberadaan tersangka.
"Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB anggota berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold E Hutagalung menambahkan, usai ditemukannya lokasi keberadaan tersangka, anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat.
"Anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri," kata dia.
Namun, kata Pandra, usai melakukan koordinasi, tersangka kemudian tidak mengindahkan justru tersangka melepaskan tembakan ke arah anggota kepolisian secara brutal.
Anggota yang sigap kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka AD.
"Saat tersangka terluka, anggota melakukan tindakan membawa tersangka ke Rumah Sakit Martapura. Namun, nyawa tersangka tidak terselamatkan dan meninggal dunia," kata dia.