Mayat Bayi Ditolak Naik Ambulans karena Duit, Dinkes Bone: Nanti Dilihat Sanksinya

| 03 Feb 2022 17:37
Mayat Bayi Ditolak Naik Ambulans karena Duit, Dinkes Bone: Nanti Dilihat Sanksinya
Ilustrasi jenazah (Pixabay)

ERA.id - Dinas Kesehatan Pemkab Bone belum memutuskan soal apakah bakal memberi sanksi pihak yang menolak mayat bayi dibawa menggunakan ambulans.

Toh, sejak kemarin, kritik dan hujatan dari publik kepada manajemen RSUD Pancaitana dan Pemerintah Daerah Bone terus mengalir.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Dinkes Pemkab Bone, dr Yusuf. Ia mengaku pihaknya masih mengevaluasi dan membenahi sistem yang ada di internal RSUD Pancaitana.

"Kita akan evaluasi secara internal. Nanti kita lihat di mana titik yang harus mendapatkan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat kedepannya menjadi lebih baik." kata dr Yusuf kepada ERA, Kamis (3/2/2022).

Soal apakah Dinkes Pemkab Bone akan memberikan sanksi kepada jajaran RSUD Pancaitana, Yusuf menjawab singkat. "Nanti kita lihat."

Untuk diketahui, 30 Januari 2022, RSUD (RSUD) Datu Pancaitana menolak memberi tumpangan mobil ambulans kepada jenazah bayi yang baru meninggal.

Alasannya, orang tua si bayi kekurangan uang. Adapun petugas rumah sakit saat itu meminta Rp700 ribu, sementara keluarga yang berduka cuma punya Rp600 ribu.

Akhirnya, ayah si bayi yang bernama Asdar, membungkus bayinya menggunakan sarung dan membawan jenazah menggunakan motor dari Kabupaten Bone ke Kabupaten Sinjai, yang memakan waktu 1.5 jam.

Rekomendasi