ERA.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Saat melakukan pemantauan PPKM Level 3, Bupati Tagerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, setelah vaksinasi dosis 1 dan 2, vaksinasi dosis ketiga atau booster juga wajib dilakukan. Dengan begitu, kekuatan dan daya tahan tubuh akan meningkat dan lebih baik.
Menurut dia, walaupun virus masih memungkinkan masuk ke dalam tubuh, tidak akan merusak organ maupun jaringan tubuh yang lain. Hal tersebut perlu jadi perhatian semua pihak. Di samping itu, langkah strategis lainnya adalah melakukan operasi humanis untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa ancaman dan penyebaran COVID-19 masih ada.
Dia mengatakan, saat ini ditemukan bukan hanya kasus Omicron saja tetapi varian Delta juga masih beredar di sekitar wilayah Tangerang. "Delta ini adalah varian yang lebih mematikan, kita tidak boleh menganggap remeh varian Omicron ataupun Delta tetapi kita tetap harus waspada dan kemudian kembali mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau Booster," ungkap Bupati Zaki saat memimpin monitoring dan pemantauan PPKM Level 3 hingga tengah malam di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (12/2/22).
Menurut dia, ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi untuk melindungi tubuh dari COVID-19. Bagi orang yang sudah divaksin dan terpapar COVID-19, maka sudah tidak membahayakan jiwa.
"Walaupun saat ini BOR rumah sakit di Kabupaten Tangerang baru 32% tetapi bukan sesuatu yang menggembirakan karena setiap hari masih ditemukan kasus dan meningkat," kata Zaki.
Berdasarkan situs covid19.tangerangkab.go.id, Kasus Covid-19 di Kabupaten telah mencapai 40085, konfirmasi isolasi 10308, konfirmasi dirawat 269, kasus suspek dirawat 12 dan yang meninggal mencapai 399. Kendati tingkat kesembuhannya tinggi yang mencapai 29109.
Bupati bersama rombongan melakukan operasi simpatik dan humanis hingga pukul 24.00 wib. Dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan operasi dan sosialisasi menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan baik.
Bupati Tangerang didampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 05/10 dan juga kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang dan juga Camat beserta unsur forkopimda Kecamatan Kelapa Dua, dan Pagedangan, saat melakukan pemantauan dan monitoring di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.
Kegiatan monitoring tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilakukan di lapangan parkir Holywings Gading Serpong Kabupaten Tangerang pada Pukul 21.00 WIB dilanjutkan dengan menyisir area-area kerumunan yang ada di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan arahan kepada pedagang untuk tutup sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM level 3. Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus COVID-19 yang terus melonjak di wilayah Kabupaten Tangerang, terutama di Kecamatan Kelapa Dua.
"Saat ini Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 3. Malam hari ini kita akan melakukan patroli bersama dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM level 3 dalam rangka meminimalisir COVID-19," kata Bupati Zaki.
Per hari Sabtu (12/2/22), angka kasus harian yang ditemukan di Indonesia melebihi 55.000 kasus. Ini merupakan angka tertinggi. Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang memiliki angka temuan kasus tertinggi, dengan jumlah kasus 7.000 lebih. Menurut Bupati Tangerang, hal tersebut menjadikan kita harus lebih waspada dan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat tentang kewajiban dan kedisiplinan penerapan protokol demi meminimalisir virus COVID-19.
Bupati bersama rombongan melakukan operasi simpatik dan humanis hingga pukul 24.00 WIB. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan operasi dan sosialisasi menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan baik.