ERA.id - Kasus Covid-19 yang melonjak membuat nampaknya tak membuat masyarakat Kota Tangerang was-was. Hal ini terlihat dari sejumlah lokasi yang masih dikerumuni masyarakat. Padahal, Kota Tangerang kini berstatus Covid-19.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin meminta masyarakat tak menganggap remeh virus ini. Apalagi kasusnya terus mengalami lonjakan.
"Masyarakat tidak boleh panik, namun tidak boleh juga menganggap remeh, karena saat ini cukup banyak masyarakat kota Tangerang yang terpapar Covid-19," ujar Kombes Pol Komarudin, usai melakukan patroli Covid-19, Minggu, (13/2/2022) dini hari.
Kata dia, kondisi rumah sakit untuk merawat pasien terpapar masih di bawah rata-rata. Jumlahnya pun turun naik dan untuk tingkat kematian masih kecil jadi tidak begitu berisiko.
Berdasarkan covid19.tangerangkota.go.id, total konfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang sudah mencapai 51258, jumlah ini bertambah 2253 dari hari sebelumnya atau kasus harian. Lalu, konfirmasi dirawat mencapai 15727, jumlah ini bertambah 932. Kemudian, suspek aktif dirawat 972, jumlah ini berkurang 6 dari hari sebelumnya.
Serta kasus kematian mencapai 511, jumlah ini bertambah 3 dari hari sebelumnya. Kendati demikian, tingkat kesembuhannya pun tinggi yakni mencapai 35020 , jumlah ini bertambah 1110.
Oleh sebab itu kata Komarudin, jajarannya gencar melakukan patroli untuk mengingat masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Terutama, patroli di malam yang yang memang menjadi waktu untuk berkumpul masyarakat.
"Malam ini kita akan bergerak ke beberapa titik lokasi keramaian untuk mengingatkan agar masyarakat patuhi aturan pemerintah, karena kami melihat masyarakat sudah mulai kendur dan banyak yang tidak patuh dengan penerapan protokol kesehatan, menggunakan masker," jelasnya.
Pendekatan persuasif akan lebih di kedepankan dalam mengedukasi masyarakat. Komarudin menekankan, patroli yang rutin ini akan juga dimanfaatkan untuk menekankan soft edukasi sembari membagikan masker kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas diluar.
Tugas TNI-Polri dan Pemerintah daerah, lanjut Komarudin untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat. Sehingga, memberikan rasa aman dan nyaman dan juga mewujudkan ketertiban Khususnya di hukum Polres Metro kota Tangerang.
"Mudah-mudahan angka kejahatan dapat di minimalisir, terutama daerah pemukiman harus disentuh dan jangan hanya berpatroli di jalan, jangan sampai masyarakat merasa kami.tidak ada, dan kami (polisi) akan mempersempit ruang gerak kejahatan," pungkasnya.
Kami juga pernah menulis soal Covid-19 Omicron Makin Melonjak, 7 Minuman Paling Mujarab yang Menambah Kekebalan Tubuh Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!